Penjelasan Tentang PNS PPPK DAN ASN
Apa Itu PNS?
Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PNS sering kali merujuk pada pegawai pemerintahan yang bekerja dalam tingkatan koordinasi pusat baik kementerian maupun lembaga pemerintahan pusat lainnya, meskipun terdapat pula PNS pada tingkat pemerintahan daerah.
Syarat Menjadi PNS selain syarat administrasi dan pendidikan minimum adalah bebas dari narkoba dan tidak pernah terlibat masalah hukum. Belakangan, pendaftaran sebagai PNS dilakukan secara online dan diintegrasikan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kamu juga harus mengikuti beberapa tes yakni tes administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum dan Tes Karakteristik Pribadi. Selanjutnya jika lolos, kamu akan melewati Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
PNS hendaknya terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme untuk mendukung tugas dan fungsinya sehingga mampu memahami dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, karena tanpa memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik maka akan sulit mewujudkan kinerja yang baik dan prima.
Tugas PNS Adalah;
Peran dan Tanggung Jawab Profesi Pegawai Negeri Sipil
- Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
- Membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah.
- Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menyusun rencana dan program kerja bidang kepegawaian dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas.
- Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
- Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterampilan dan Pengetahuan Pegawai Negeri Sipil
- Menguasai ilmu hukum dan pemerintahan, baik yang berlaku di negara asal maupun negara tujuan. Pengetahuan tentang hukum, aturan hukum, prosedur pengadilan, preseden, regulasi pemerintah, perintah ekskutif, aturan lembaga, dan proses politik yang demokratis.
- Berwawasan luas, tak hanya mengenai persoalan hukum dan pemerintahan, tapi juga berwawasan luas karena banyak bersinggungan dengan berbagai isu politik, ekonomi, dan lain-lain.
- Kemampuan memecahkan masalah kompleks, berpikir kritis, kreatif, manajemen manusia. Selanjutnya kemampuan berkoordinasi, kecerdasan emosional, penilaian dan membuat keputusan, orientasi pelayanan, negosiasi, dan fleksibilitas kognitif.
- Komunikasi dan Media Pengetahuan tentang media produksi, komunikasi, serta teknik dan metode penyebarannya. Termasuk cara alternatif untuk menginformasikan dan menghibur melalui tulisan, lisan, maupun media visual.
- Administratif Pengetahuan tentang prosedur dan sistem administratif, seperti mengelolah kata, mengatur dokumen dan catatan, stenografi dan transkripsi, mendesain formulir, serta prosedur dan terminologi kantor lainnya.
Kepribadian Pegawai Negeri Sipil
- Penyelesaian Masalah yang Kompleks, mengidentifikasi masalah dan mengulas informasi terkait dalam rangka mengembangkan dan mengevaluasi pilihan serta solusi yang dapat diterapkan
- Komunikasi, Berbicara pada orang lain untuk menyampaikan informasi secara efektif baik secara lisan maupun tulisan
- Aktif Mendengarkan, dan memberikan perhatian penuh pada perkataan orang lain, menyisihkan waktu untuk memahami poin yang disampaikan, mengajukan pertanyaan sewajarnya, dan tidak menyela pada waktu yang tidak tepat.
- Pertimbangan dan Pengambilan Keputusan, Mempertimbangkan kekurangan dan kelebihan dari pilihan tindakan yang potensial untuk memilih tindakan yang paling tepat.
- Berpikir Kritis, Menggunakan logika dan penalaran untuk mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan dari solusi alternatif, kesimpulan, ataupun pendekatan permasalahan yang ditangani
- Orientasi Melayani, Secara aktif mencari cara yang tepat untuk membantu orang lain.
Post a Comment for "Penjelasan Tentang PNS PPPK DAN ASN"
SARAN DAN MASUKAN